Bogordaily.net – Dalam merayakan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan, menggelar acara diskusi bertemakan ‘Merawat Kebudayaan Lokal’ di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja, Kamis 8 Desember 2022.
Pada diskusi tersebut turut hadir, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan Budayawan Kota Bogor, Yayat Hidayat, Ceceng Arifin serta R. Atang Supriatna.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata atau yang akrab disapa Kang DID, mengatakan dalam merawat dan melestarikan kebudayaan Sunda, ia teringat akan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.
Dimana di dalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.
“Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita,” ujar Kang DID.
Kang DID dengan gamblang menyatakan DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot Bogor dan budayawan Kota Bogor, untuk kelestarian dan merawat budaya Sunda.
“Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor di dalam merawat kebudayaan lokal,” ungkap Kang DID.
Sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda, menurut Kang DID sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor.
Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda nomor 17 tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.
“Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita,” jelasnya.
Lalu, dari fungsi anggaran, Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV, selalu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), agar anggaran untuk pemeliharaan budaya Sunda bisa dianggarkan di dalam APBD Kota Bogor.
“Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda,”ujarnya. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV