Thursday, 28 March 2024
HomePolitikSahkan RKUHP Hari Ini, DPR akan Dikepung 

Sahkan RKUHP Hari Ini, DPR akan Dikepung 

Bogordaily.net – Sejumlah masyarakat dan mahasiswa akan kembali mengepul gedung untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana () yang menyimpan sejumlah pasal bermasalah.

Dikutip dari RMOL, salah satu agenda Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ini adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pukul 10.00 WIB.

Adalah Aliansi Nasional Reformasi yang tegas menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan disahkan oleh pada hari ini Selasa, 6 Desember 2022.

Perwakilan LBH Jakarta, Citra Referandum menegaskan, pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan . Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke sini menolak Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sampai besok,” tegas Citra, dikutip dari RMOL saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan ” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin, 5 Desember 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, sembilan fraksi di Komisi III telah menyetujui agar dibawa ke rapat paripurna. Ini diputuskan lewat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan pemerintah pada 24 November lalu.

“Sesuai dengan keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan (pengesahan ) besok,” ujar Indra pada Senin kemarin, 5 Desember 2022. Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here