Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalSejarah Singkat Hari Nusantara Diperingati Setiap 13 Desember

Sejarah Singkat Hari Nusantara Diperingati Setiap 13 Desember

Bogordaily.net memperingati Hari Nusantara pada 13 Desember 2022. Peringatan ini dicanangkan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid pada 13 Desember 1999. Berikut sejarah singkat Hari Nusantara.

Hari Nusantara ini diperingati untuk mengenang jasa Perdana Menteri Djoeanda Kartawidjaja lewat Deklarasi Djuanda yang disampaikan pada 13 Desember 1957.

Kementerian Investasi/BKPM pada tahun ini menjadi penyelenggara acara puncak peringatan Hari Nusantara 2022.

Rangkaian kegiatan ini merupakan program strategis dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil serta untuk mengembangkan potensi kekayaan daerah dalam rangka mendukung program prioritas nasional.

Tahun ini, Wakatobi terpilih sebagai tuan rumah karena merupakan surga wisata bahari yang menjadi kebanggaan Sulawesi dan telah dikenal dunia sebagai kepingan surga yang nyata.

Tema yang diusung peringatan Hari Nusantara 2022 adalah “Ekonomi Biru untuk Lebih Kuat”.

Sejarah Hari Nusantara 13 Desember

Dilansir situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas wilayah pada awal kemerdekaan masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939. Dalam aturan tersebut dinyatakan pulau-pulau wilayah dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya.

Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri pada saat itu.

Deklarasi Djuanda mendeklarasikan wilayah kedaulatan laut . Bunyi dari Deklarasi Djuanda adalah:

“Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik ”.

Usulan sempat ditolak oleh dunia internasional pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa (Februari 1958). Namun, isi Deklarasi Djuanda berhasil diresmikan melalui Undang-Undang/Prp No.4/1960 pada Konvensi PBB ke-2 (April 1960) tentang Hukum Laut. Meskipun demikian, usaha Pemerintah belum mencapai kesepakatan oleh negara luar.

Adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.

Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, maka pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai “Hari Nusantara”.

Dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai “Hari Nusantara”, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.

Tujuan Hari Nusantara adalah:

1. Mengubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).

2. Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (mainstream) pembangunan nasional

3. Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.

4. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.

Peringatan Hari Nusantara dilaksanakan setiap, dengan Ketua Pelaksanaan Hari Nusantara dipilih secara bergilir dari Kementerian Anggota Dewan Kelautan Indonesia.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here