Bogordaily.net– Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor melakukan pemusnahan terhadap 1.411 arsip, pada Selasa 21 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, mengatakan arsip yang dimusnahkan, merupakan arsip sejak tahun 1996 sampai 2010.
“Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip,” ujar Boris.
Arsip yang dimusnahkan ini, kata Boris sudah melaui proses audit dan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.
Dalam hal ini pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor mengajukan 4.482 arsip untuk dimusnahkan, tetapi berdasarkan hasil asesmen dan audit, arsip yang dimusnahkan menjadi 1.411.
“Insyaallah kedepannya kami akan terus memperbaiki sistem pengarsipan dan terus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan JRA yang ada,” jelasnya.
Sementara itu pemusnahan arsip ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota, Perwakilan Diarpus Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor dan dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Arsip yang Ditanda Tangani oleh Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Inspektur dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor.(Ibnu Galansa)