Friday, 22 November 2024
HomeBeritaSelandia Baru Bakal Wajibkan Google dan Facebook Membayar Konten Berita Lokal

Selandia Baru Bakal Wajibkan Google dan Facebook Membayar Konten Berita Lokal

Bogordaily.net – Pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan memperkenalkan undang-undang yang akan mewajibkan perusahaan digital online besar seperti Google Alphabet Inc dan Meta Platforms Inc untuk membayar perusahaan media Selandia Baru atas konten berita lokal yang muncul di feed mereka.

Menteri Penyiaran Selandia Baru Willie Jackson mengatakan rancangan undang-undang akan meniru undang-undang yang sama di Australia dan Kanada.

Ia berharap ini akan menjadi insentif bagi perusahaan digital mencapai kesepakatan dengan media lokal.

“Media berita Selandia Baru, khususnya surat kabar regional dan komunitas kecil, sedang berjuang untuk tetap layak secara finansial karena lebih banyak iklan bergerak online,” kata Jackson, seperti dikutip Reuters.

Australia memperkenalkan undang-undang serupa pada tahun 2021. Undang-undang ini memberi pemerintah wewenang meminta perusahaan digital menegosiasikan kesepakatan pasokan konten dengan perusahaan media.

“Sangat penting bagi mereka yang mendapat manfaat dari konten berita mereka untuk benar-benar membayarnya.”

Undang-undang baru akan diajukan ke pemungutan suara di parlemen, di mana mayoritas Partai Buruh yang memerintah diperkirakan akan mengesahkannya.

Peninjauan yang dirilis pemerintah Australia pekan lalu menemukan undang-undang ini bekerja dengan baik.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here