Monday, 28 October 2024
HomeKota BogorSepeda Beam Disentil Lagi, DPRD: Menyalahi Perda Fungsi Trotoar, Harusnya untuk Pejalan...

Sepeda Beam Disentil Lagi, DPRD: Menyalahi Perda Fungsi Trotoar, Harusnya untuk Pejalan Kaki

Bogordaily.net – Sepeda Beam di Kota Bogor disentil lagi. DPRD kembali mempersoalkan sepeda listrik berbayar ini. Keberadaannya dituding telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto mengatakan, halte atau tempat parkir sepeda listrik itu telah menyalahi perda terkait fungsi trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Sekarang, kata dia, pihak Beam justru membangun tempat parkir baru di trotoar yang berlokasi di depan gedung DPRD Kota Bogor tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan.

“Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik,” tegas Iwan, Senin 19 Desember 2022.

Dia menerangkan, sedangkan ketentuan lainnya terkait tertib jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan fasilitas umum lainnya telah diatur di dalam pasal 5 sampai pasal 9.

Iwan mendorong Pemkot Bogor, Satpol-PP dan Dishub segera mengevaluasi Beam. Karena banyak aduan dari masyarakat bahwa para pengguna Beam juga sering meninggalkan kendaraannya di sembarang tempat, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.

“Kami tidak alergi inovasi, tetapi kami berharap inovasi yang ada sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Investor tidak boleh semena-mena dan harus memikirkan dengan seksama sebab akbiatnya,” imbuhnya.

Dia menilai, pengawasan terhadap pengguna Beam masih minim. Karena penggunanya banyak yang masih di bawah umur, sedangkan resiko dari pengguna tersebut sangat tinggi, mengingat kendaraan tersebut melintas di trotoar dan jalanan.

“Kalau kita lihat di sekitaran Kebun Raya itu kan trotoarnya tinggi. Kalau penggunanya tidak mahir dalam mengendarai, bisa saja terjatuh dan menyebabkan kecelakaan. Jadi dari segi pengawasan juga perlu menjadi sorotan,” ungkapnya menyotori sepeda Beam yang ada di Kota Bogor tersebut. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here