Bogordaily.net– Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belakangan mendapat sorotan. Salah satunya dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai hal itu membuat Polisi Lalu-Lintas (Polantas) terkesan kurang percaya diri.
“Padahal kunci suksesnya pelaksanaan tupoksi anggota Polri termasuk lantas adalah soal profesionalisme di bidangnya,” kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 20 Desember 2022.
“Polantas yang sudah dididik dan mendapatkan pelatihan khsus lantas tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual pada empat jenis pelanggaran yang sudah digariskan pimpinan Polri,” sambung Sugeng.
Pria yang akrab disapa STS tersebut menambahkan, teknologi ETLE dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan data kecelakaan yang menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan terjadinya kecelakaan fatal.
Kemudian, kata Sugeng, tilang manual untuk pengendara kendaraan bermotor yang memakai plat nomor palsu, pelaku balap liar, dan pengguna knalpot brong, harus tetap dilaksanakan dengan tegas tetapi dengan sikap sopan dan humanis saat pelaksanaanya di lapangan.
“Kekhawatiran adanya komplain dari masyarakat, fitnah dengan memviralkannya melalui video seharusnya tidak perlu terjadi, jika petugas bekerja benar. Hal ini yang mengakibatkan polisi tidak percaya diri dan ragu-ragu, karena jika Polantas sampai viral akan dikenakan sanksi,” kata pengacara senior ini.
STS menyarankan, agar petugas lantas minimal harus bekerja dalam sebuah tim minimal ada dua orang. Hal tersebut diperlukan agar ada anggota Polantas juga yang memvideokan pelaksanaan tugas penilangan manual tersebut.
Untuk itu, lanjut STS, peralatan kerja dari para petugas Polantas Polri, terutama telepon genggam atau handphone (HP) saat ini menjadi sebuah alat kerja yang sangat penting sehingga dapat pula digunakan untuk merekam pelanggaran.
“Kekhawatiran adanya komplain dari masyarakat, fitnah dengan memviralkannya melalui video, seharusnya tidak perlu terjadi, jika petugas bekerja benar. Hal ini yang mengakibatkan polisi tidak percaya diri dan ragu-ragu, karena jika Polantas sampai viral akan dikenakan sanksi,” jelasnya.
Sementara itu ETLE merupakan program dari Korlantas Polri sebagai implementasi teknologi dalam mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Teknologi tersebut dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan data kecelakaan yang menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan terjadinya kecelakaan fatal. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV