Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorSoal Video Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut, Ini Kata Polres Bogor

Soal Video Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut, Ini Kata Polres Bogor

Bogordaily.net angkat bicara soal beredarnya sebuah video pelarangan ibadah di sebuah perumahan di kawasan , Kabupaten Bogor hingga viral di jagat maya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa, cerita sebenarnya yakni warga sempat mengizinkan umat kristiani itu untuk melakukan ibadah di rumahnya. Namun, ia menyebut, tanpa mengundang orang lain yang ada di rumah tersebut.

“Warga sendiri sudah menyampaikan kepada pemilik rumah tersebut untuk memberikan kesempatan atau ruang untuk beribadah. Disilahkan beribadah tapi tidak mendatangkan jemaat dari luar,” kata AKBP Iman Imanuddin di Aula Sanika Satyawada , Senin 26 Desember 2022.

Iman mengatakan, total jamaat yang hadir untuk melaksanakan ibadah pada 25 Desember 2022 di tempat itu hingga mencapai 30 orang. Bahkan, ia menyebut, tempat tersebut bukan tempat ibadah (gereja) melainkan rumah tinggal.

“Ada 30 orang, warga asli 3 orang. Tempat tersebut adalah bukan tempat ibadah, bukan gereja namun rumah tinggal,” jelas Iman.

Oleh karena itu, kata Iman, dasar itulah yang menjadi penolakan gelaran oleh masyarakat setempat.

“Karena seandainya kalau itu gereja harus ada perizinan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” ungkap Kapolres Bogor.

Kendati hal tersebut, pihaknya mengaku, ibadah itu berjalan sampai dengan selesai. Dirinya juga mengucapkan, TNI-POLRI serta aparat pemerintah setempat melakukan pengamanan di lokasi area.

“Ibadah itu sendiri berjalan sampai dengan selesai. Dari kami dan TNI bahkan Kecamatan, kami lakukan pengamanan di lokasi,” terangnya memberikan keterangan.

Selain itu, warga sempat menawarkan agar para jemaat itu berpindah tempat melaksanakan ibadahnya ke Gereja terdekat.

“Sudah memberikan kesempatan dan peluang berupa sarpras transportasi untuk keluarga pemilik rumah tersebut agar bisa beribadah di gereja terdekat,” ucapnya menambahkan.

Namun, Kapolres Bogor menuturkan, pemilik rumah tetap bersikeras melaksanakan ibadah di rumah dan mendatangkan jemaat dari luar kota seperti Depok dan lain sebagainya.*

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here