Friday, 22 November 2024
HomeBeritaHukuman Makin Berat! Suu Kyi Bakal Dipenjara 33 Tahun

Hukuman Makin Berat! Suu Kyi Bakal Dipenjara 33 Tahun

Bogordaily.net–  Hukuman Aung San Suu Kyi tampaknya makin berat. berdasarkan keputusan pengadilan negaranya, mantan pemimpin de facto Myanmar itu bakal dipenjara total selama 33 tahun.

Hukuman Suu Kyi kembali ditambah tujuh tahun penjara atas lima dakwaan terakhir yang dibacakan pengadilan Myanmar secara tertutup dari publik, Jumat 30 Desember 2022.

Dilansir dari CNN Indonesia via Reuters, vonis terbaru itu menambah masa hukuman eks pemimpin de facto Myanmar itu di penjara jadi total 33 tahun.

Salah satu sumber yang mengetahui jalannya sidang mengatakan pengadilan memvonis Suu Kyi bersalah atas kasus korupsi karena tidak mengikuti aturan dalam menyewa helikopter untuk pemerintah. Sidang vonis Suu Kyi digelar secara tertutup.

Publik dan media tak diberikan akses untuk memantau jalannya sidang. Para pengacara Suu Kyi pun dilarang bicara kepada awak media.

Sementara itu Suu Kyi telah dijatuhi hukuman total 26 tahun penjara dalam sidang terakhir yang digelar pada 12 Oktober lalu. Saat itu dia divonis bersalah dalam dua kasus korupsi tambahan dengan masing-masing hukuman tiga tahun penjara.

Ia sudah ditahan sejak junta militer menggulingkan dia pada Februari tahun lalu di sebuah kompleks di ibu kota Naypyidaw.

Sejak dikudeta, Suu Kyi seolah ‘hilang’ dari pandangan publik dan hanya muncul dalam foto-foto di ruang persidangan.

Meski demikian, sumber AFP menyebut Suu Kyi dalam kondisi sehat saat kali terakhir terlihat. Junta juga mengklaim Suu Kyi menjalani proses persidangan dengan adil.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here