Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaTaliban Larang Perempuan Afghanistan Kuliah, Ramai-Ramai Dikecam

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Kuliah, Ramai-Ramai Dikecam

Bogordaily.net– Perempuan dilarang berkuliah atau menempuh pendidikan tinggi oleh rezim Taliban. Keputusan ini pun menuai kecaman berbagai negara di dunia.

Dilansir CNN Indonesia, pengumuman yang keluar Selasa, 20 Desember 2022 lalu  menurut juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi dibuat melalui sebuah rapat kabinet dan akan segera berlaku. Pemerintah Taliban telah menangguhkan pendidikan tinggi bagi seluruh perempuan di negara itu.

Keputusan tersebut menjadikan hak perempuan di kembali terkungkung sejak Taliban menggulingkan pemerintahan Presiden Ashraf Ghani dan kembali menguasai negara Asia Selatan itu pada Agustus 2021.

Sejak berkuasa, Taliban kembali mewajibkan perempuan mengenakan niqab dan hijab. Anak perempuan juga dilarang mengenyam pendidikan SMA sejak Maret lalu.

Perempuan masih sempat diizinkan berkuliah dengan kelas terpisah dari mahasiswa laki-laki sebelum aturan terbaru ini berlaku. Perempuan juga hanya boleh bekerja di bidang-bidang tertentu yang disepakati pemerintah.

Pada November, perempuan juga dilarang memasuki taman hiburan di Kabul karena pemerintah mengumumkan larangan bagi perempuan untuk dapat mengakses taman umum.

Sementara itu secara historis, Taliban memang kerap memperlakukan perempuan sebagai warga negara kelas bawah dan sasaran kekerasan hingga pernikahan paksa saat memimpin pada 1996-2001.

Setelah merebut kembali kekuasaan di tahun lalu, Taliban berusaha memproyeksikan citra rezim yang lebih moderat demi mendapatkan dukungan internasional. Salah satu janji mereka ialah lebih menghormati HAM, termasuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan. Namun, kebijakan Taliban kini bertolak belakang dengan janji mereka.

Di sisi lain sejumlah negara mengecam keputusan Taliban. Di antaranya Arab Saudi, Indonesia, Qatar, hingga Turki.

Kementerian Luar Negeri Saudi sebagaimana diberitakan Anadolu Agency mengaku heran dan menyesali keputusan Taliban yang menolak hak perempuan untuk mengenyam pendidikan di universitas.

Mereka meminta Taliban untuk segera mencabut larangan yang melanggar janji rezim itu saat merebut pemerintahan pada 2021 lalu.

“Kementerian Luar Negeri menyatakan keheranan dan kekecewaan Kerajaan Saudi terhadap keputusan pemerintah Afghanistan yang melarang hak perempuan mengenyam pendidikan di universitas dan menyerukan membatalkan keputusan itu,” bunyi pernyataan Kemlu Saudi di Twitter.

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga menyampaikan kekhawatiran atas keputusan Taliban.

“Indonesia menyampaikan kekhawatiran yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan di Afghanistan,” demikian pernyataan Kemlu RI di Twitter, Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut Kemlu RI, pendidikan adalah hak fundamental bagi laki-laki dan perempuan. Indonesia pun mendesak Taliban memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi perempuan di negara Asia Selatan itu.

“Indonesia sangat yakin bahwa partisipasi perempuan dalam segala bidang kehidupan masyarakat Afghanistan sangat penting bagi terwujudnya Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera,” demikian pernyataan Kemlu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here