Bogordaily.net – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor ungkap sebanyak 1.074 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bogor masih berstatus honorer.
Ribuan guru tersebut sedang menanti surat keputusan (SK) untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menyebutkan, masih ada 1.074 guru honorer PAI yang belum terakomodasi menjadi PPP3.
Hal itu terjadi lantaran rekomendasi dan verifikasi yang tak kunjung selesai, sehingga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Bogor.
“Kami sempat marah di rapat Badan Anggaran (DPRD), masalahnya di mana? Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ternyata nggak terkejar saat ketok palu APBD 2023,” kata Agus Salim dalam keteranganya.
Ia pun meminta maaf lantaran anggaran gaji PPPK untuk guru honorer PAI sebenarnya sudah dialokasikan. Namun, secara aturan belum bisa dialokasikan dan ditetapkan.
Selian itu dia juga berharap, di APBD Perubahan 2023 nanti anggaran untuk PPPK guru PAI bisa dialokasikan.
Politikus PKS itu mengaku, miris melihat kondisi guru di Kabupaten Bogor, terutama guru agama yang tidak diperhatikan pemerintah.
“Guru secara umum masih banyak guru honorer yang masih jadi PR kami. Karena kaitannya dengan pusat. Di sisi lain guru agama jadi prioritas,” jelasnya. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV