Friday, 3 May 2024
HomeBeritaTiga Pelaku Pemerkosaan Digantung di Iran

Tiga Pelaku Pemerkosaan Digantung di Iran

Bogordaily.net–  Tiga pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap perempuan di Kota Shiraz mendapat hukuman gantung oleh Pengadilan . Pelaku dijatuhi hukuman setelah terbukti melakukan aksi kejahatan beberapa waktu lalu.

Dilansir CNN Indonesia, situs resmi pengadilan , Mizan Online, mengabarkan pelaku penyerangan dan pemerkosaan yang diidentifikasi dan ditangkap Oktober lalu mendapat hukuman tersebut.

“Digantung pagi ini,” demikian laporan Mizan yang dikutip AFP.

Menurut jaksa, ketiga orang itu merampok, menyerang, dan memperkosa sejumlah perempuan pada 2021.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman mati terhadap mereka pada Juli.

Sementara itu, eksekusi ini bukan kali pertama terjadi di . Pekan lalu, pihak berwenang Teheran menggantung Majidreza Rahnavard.

Ia dituding menikam dua anggota pasukan keamanan pada 17 November di Masyhad. Tindakan dia juga disebut melukai empat orang lain, sebagaimana dikutip The Guardian.

Kemudian 8 Desember lalu juga menggantung satu pedemo terkait protes kematian Mahsa Amini, Mohsen Shekari yang didakwa dengan tuduhan berperang melawan Tuhan.

Sebelum vonis mati, Shekari dituding memblokir jalan dan melukai seorang anggota milisi Basij, sayap militer , pada 25 September.

Pengadilan menyatakan 11 orang dijatuhi hukuman mati terkait protes Amini yang tewas beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, bergejolak saat warga turun ke jalan menuntut keadilan atas kematian Mahsa Amini. Dalam aksinya itu, massa menuntut kebebasan berekspresi, dan kebebasan bagi perempuan.

Terkait eksekusi mati, negara di Timur Tengah itu menjadi negara di urutan kedua setelah China. Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International mencatat sebanyak 314 orang dieksekusi sepanjang 2021. Di sisi lain, Human Right (IHR), sebanyak 504 orang dieksekusi dan jumlah ini diprediksi bertambah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here