Bogordaily.net – Kepala babi dilemparkan ke sebuah masjid yang sedang dibangun di Daegu, Korea Selatan. Aksi pelemparan itu merupakan bentuk tindakan dari penduduk yang menolak pembangunan rumah ibadah umat Islam tersebut.
Pembangunan masjid tersebut ditentang keras oleh warga Korea setempat. Mereka telah membentuk komite anti-masjid Daegu.
Aktivis dan pelajar muslim pun ramai-ramai mengecam aksi yang dinilai ‘Islamofobia’ itu.
Melansir dari South China Morning Post, penduduk di tenggara Kota Daegu, Korea Selatan, terus menyatakan ketidaksetujuan mereka atas pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook tersebut.
Aksi protes yang dilakukan pun sudah beragam, seperti memblokade akses ke masjid, memasang spanduk berisi penolakan, dan mengadakan pesta barbekyu daging babi di sekitar lokasi masjid. Terbaru, para penduduk menaruh tiga kepala babi di atas bangku di sebuah gang di luar masjid tersebut.
Kepala babi itu pertama kali ditaruh pada 27 Oktober lalu. Berikutnya diletakkan pada 14 November dan yang ketiga pada 6 Desember, menurut perwakilan mahasiswa Muslim bernama Mian Muaz Razaq.
Berdasarkan foto-foto yang beredar di media sosial, para penduduk mengadakan pesta barbeque yang menunjukkan kepala babi dipajang di atas meja kecil. Babi tersebut dipanggang oleh warga yang antusias yang terlihat menikmati banyak hidangan daging babi di pesta terbuka itu.
Pada hari yang sama ketika mereka memanggang babi utuh di lokasi masjid, warga Korea setempat mengadakan konferensi pers di dekat gerbang Barat Universitas Nasional Kyungpook. Mereka menyatakan bahwa seorang penduduk setempat telah diserang oleh seorang mahasiswa asal Pakistan.
Razaq pun menilai aksi para warga itu merupakan tindakan ‘Islamofobia’.
“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka membawa spanduk yang menentang agama kami, mereka menyebarkan pamflet berisi kebencian terhadap muslim di wilayah kami, tindakan ini disebut apa? Ini murni Islamofobia,” kata Razaq.
Juru bicara kelompok aktivis hak asasi manusia lantas menyerukan Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korsel turun tangan menghentikan aksi para penduduk. Mereka juga meminta kepala babi yang berada di masjid itu disingkirkan secepatnya.
Seruan tersebut dilontarkan setelah otoritas lokal gagal mengabulkan permintaan para pelajar Muslim untuk menyingkirkan kepala babi di masjid.
Pejabat Kota Daegu mengatakan, mereka tidak memiliki wewenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan penduduk karena itu merupakan sesuatu yang dibeli oleh warga.
Konflik antara penduduk lokal Korea dan Muslim di wilayah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kabarnya komunitas kecil Muslim yang tinggal di areal tersebut telah mengadakan salat di gedung lokal sejak 2014.
Konflik antara warga setempat dan pelajar Muslim di daerah Daegu itu terjadi setelah pemerintah setempat mengizinkan pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook pada 2020.
Warga keberatan dengan pembangunan masjid dua lantai tersebut dan mengajukan petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang kepada kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021. Petisi itu menyerukan proyek rumah ibadah Muslim itu dihentikan.
Para warga mengatakan pembangunan masjid akan menimbulkan kebisingan, membuat padat gang sempit, dan merusak nilai real estate setempat lantaran para pembeli dan penyewa dianggap tak suka dengan daerah yang sering dikunjungi umat Islam.
Pemerintah setempat pun memutuskan untuk menghentikan pembangunan masjid tersebut.
Namun, para pelajar Muslim tidak terima. Mereka kemudian membawa masalah itu ke pengadilan.
Pengadilan Distrik Daegu lalu memutuskan untuk membatalkan penghentian pembangunan masjid. Putusan itu pun diperkuat oleh Mahkamah Agung pada September ini.
Meski sudah ada putusan pengadilan, warga terus-terusan menghalangi pembangunan masjid.(*)