Bogordaily.net – Beberapa waktu lalu, viral di video aksi simpatisan dari kader Partai Prima tampar seorang Polisi Wanita (Polwan) saat demo berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bntut dari perlakuan kasarnya itu, kader Partai Prima inisial EE (25) dilaporan ke pihak berwajib.
Diberitakan sebelumnya, simpatisan Partai Prima melakukan demo di depan kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
Demo tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan pendaftaran peserta parpol Pemilu 2024.
Dalam video yang beredar, salah satunya di Instagram @terangmedia nampak suasana demo memanas karena simpatisan Partai Prima memaksa masuk ke dalam kantor KPU. Karena itu, petugas dengan simpatisan saling dorong-mendorong di luar gerbang kantor KPU.
Di saat itulah, EE terlihat menampar salah satu polwan yang memakai topi.
Belakangan diketahui, yang ditampar adalah Polwan Aipda ESR. Ia ditunjuk menjadi negosiator dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan polwan terhadap simpatisan partai Prima tersebut. Laporan itu masih didalami.
“lya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya,” kata Zulpan, dilansir Detikcom.
Polwan tersebut melaporkan EE atas dugaan pelanggaran tindak pidana penganiayaan Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352.(*)