Bogordaily.net– Sejumlah warga beragama Kristen dilarang melaksanakan ibadah perayaan Natal di rumahnya sendiri, di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu 25 Desember 2022. Mengenai adanya kejadian tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukaraja, angkat bicara.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengatakan, hal tersebut disebabkan adanya mis komunikasi antar warga yang hendak beribadah. Namun, kata Ria pelaksanaan ibadah di wilayah tersebut, tetap terlaksana.
“Itu kan memang kemarin pagi ada mis komunikasi, tetapi pada penjelasanya pelaksanaan ibadah itu tetap terlaksana di lokasi dan tidak ada pelarangan sampai yang viral itu, pelaksanaan ibadah tetap terlaksana kami pun ada di lokasi,” kata Ria Marlisa kepada Bogordaily.net, Senin 26 Desember 2022.
Kemudian kata Ria, pihaknya telah melakukan mediasi dengan warga dan memang di rumah ibadah tersebut belum mengantongi izin melaksanakan ibadah perayaan Natal.
“Nah memang di pagi itu mereka ada mis komunikasi antar warga, tetapi tetap berjalan kegiatanya, dalam upaya ini kami juga sudah memediasi bahkan pelaksanaan ibadah seperti yang diketahui bersama untuk menjadi rumah ibadah itu belum ada izinya, dan di sana warga kami disana haya tiga orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga orang warga Kecamatan Sukaraja yang beragama Kristen dan pihak pemerintah desa sudah memfasilitasi untuk mengantar ke gereja di wilayah Paledang.
“Warga kami tiga orang itu rencana sudah kami fasilitasi untuk ibadah di gerejanya masing-masing, mereka kan gereja di Paledang, sudah diupayakan oleh pemerintah desa untuk diantar ke sana,” ujar Ria.
“Yang viral kemaren tidak boleh ibadah itu warga dari luar justru, bukan warga kami, dan warga kami sendiri yang punya rumah di sana hanya ada tiga orang,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Ria, di kediaman yang dijadikan tempat ibadah tersebut belum mempunyai izin, dan harus menempuh proses perizinan terlebih dahulu.
“Kalau untuk rumah ibadah ataupun geraja kan harus melalui proses perizinan, izinnya itukan proses dari bawah, di sana kalau dibilang rumah ibadah bukan gereja juga bukan, hanya kediaman saja dan kediaman hanya tiga orang warga kami,” kata Ria.
Pemerintah desa maupun tokoh masyarakat setempat menurut Ria nantinya akan memfasilitasi warga yang beragama Kristen untuk beribadah di gerejanya masing-masing.
“Itupun dari pemerintah desa, masyarakat setempat, dan tokoh juga, akan memfasilitasi bahwa mobil desa juga siap mengantar, tetapi karena kemarin itu banyak warga dari luar, ada dari Depok, Bojonggede, yang mengaggap tidak diizinkan itu warga dari luar,” tambahnya.
Ria pun berhara untuk warga khususnya yang beraga Kristen agar dalam menjalankan ibadah sebaiknya di gereja terdekat dan nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Sukaraja.
Sebelumnya berdasarkan vidio yang diterima Bogordaily.net, dalam unggahan video viral memperlihatkan warga Cilebut yang beragama Kristen mempertanyakan kepada warga sekitar yang melarang dirinya merayakan Natal di rumahnya. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV