Bogordaily.net – Libur akhir pekan, satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Bogor berlakukan one way dan juga ganjil genap, di Jalur Puncak Bogor pada, Minggu, 15 Januari 2023.
Sesuai peraturan yang berlaku, polisi akan memberlakukan sistem buka tutup arah di Jalur Puncak mulai dari pagi hingga sore.
Sistem buka tutup arah ini diberlakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak yang kerap terjadi pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Polisi akan menerapkan sistem one way atau satu arah secara bergantian, yakni ke Bandung dan ke Jakarta, di waktu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan fakta di lapangan, polisi akan mulai menerapkan sistem satu arah menuju Bandung pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun untuk jadwal one way satu arah ke Bandung diterapkan sekitar pukul 08.00 – 12.30 WIB, kemudian satu arah ke Jakarta diterapkan sekitar pukul 13.30 – 16.30 WIB
Namun, jadwal penerapan one way tersebut bisa berubah sewaktu-waktu lantaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Selain sistem buka tutup arah, polisi juga menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak hari ini.
“Hari Jumat mulai Pukul 14.00 Wib s/d hari Minggu Pukul 24.00 Wib di Jalur Puncak diberlakukan Ganjil Genap,” kata TMC Polres Bogor dalam keteranganya.
Oleh sebab itu, pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan satu arah maupun ganjil genap.
(Albin Pandita)