Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorAplikasi Si-eMet Mudahkan Pedagang, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya: Kami Sangat Apresiasi

Aplikasi Si-eMet Mudahkan Pedagang, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya: Kami Sangat Apresiasi

Bogordaily.net atau e-Metrologi telah diluncurkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) , Jawa Barat di Mal Botani Square, Jalan Pajajaran, pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.

Perumda menilai aplikasi e-Metrologi atau Si-eMet yang telah diterapkan di memudahkan pedagang mengecek alat ukur dagang masih akurat atau tidak dan sistem pembayaran yang terbuka.

Direktur Utama Pemuda , Muzakkir mengungkapkan dengan ada aplikasi tersebut, pedagang di 14 pasar kota hujan itu juga akan dibagi-bagikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

“Pelatihan bagi tim penera dari Perumda Pasar Pakuan sangat kami apresiasi. Ke depan di 14 pasar di akan dilengkapi tim tera timbangan. Jadi kalau ada kendala kecurangan ada tim khusus yang bisa langsung mengadakan pengecekan di lapangan,” ujar Muzakkir.

Peluncuran dirangkai dengan penampakan cap tanda tera pertama tahun 2023 dan pelantikan petugas atau jurutera Kota Bogor oleh Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor disaksikan Dedie A. Rachim.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim sebelumnya menjelaskan, dengan hadirnya diharapkan dapat memberi perlindungan mengenai akurasi alat-alat ukur yang digunakan pedagang.

Menurut Dedie, masih banyak konsumen atau warga yang belanja di luar pasar, lapak-lapak yang mungkin tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dijamin tingkat akurasi alat-alat ukur penimbang.

Ke depan, kata Dedie, Kota Bogor berkeinginan untuk menambah pasar agar mendorong dan memberikan edukasi bagi masyarakat untuk belanja ke dalam pasar bukan di luar pasar, seperti di pedagang kaki lima (PKL).

Dengan begitu, kata dia PKL bisa bisa naik kelas menjadi pedagang pemilik kios di pasar karena konsumen sudah lebih suka belanja di dalam pasar, sehingga komoditi yang diperjualbelikan dapat dipertanggungjawabkan, baik segi kualitas maupun ukurannya.

Sementara itu Kepala DisKUKMdagin Kota Bogor Ganjar Gunawan menyatakan, pelayanan tera di seluruh pasar wajib berstandar alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Berdasarkan data tercatat ada 112 ribu wajib UTTP.

Sejak 2019 Kota Bogor meraih sertifikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) ada 7 pasar di Kota Bogor.

“Kita berharap peluncuran ini akan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan permohonan terkait pelayanan tera-tera ulang dan petugas penera,” ujarnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here