Saturday, 20 April 2024
HomePolitikArti PPD dan PPK Pemilu 2024, Lengkap dengan Penjelasannya

Arti PPD dan PPK Pemilu 2024, Lengkap dengan Penjelasannya

Bogordaily.net – Banyak istilah-istilah dalam persiapan Pemilu 2024 ini termasuk PPD dan PPK. Apa arti PPD dan PPK dalam Pemilu 2024?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasan tetang PPD dan PPK dalam Pemilu 2024. Jalannya Pemilu 2024 dibantu oleh beberapa panitia pemilihan yang terdiri dari PPD dan PPK.

PPD memiliki kepanjangan Panitia Pemilihan Distrik, sedangkan PPK adalah .

KPU hanya membuka rekrutmen (PPK), (PPS), hingga (PPLN).

Setiap panitia Pemilu 2024 ini memiliki tugas dan wewenang yang berbeda. Jika tugas PPK yaitu melaksanakan segala tahapan pemilu di tingkat kecamatan dan seluruh tugas pemilu hingga selesai. Termasuk menerima daftar pemilu hingga evaluasi penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pelantikan dan pengukuhan (PPK) se-Kota Bogor untuk pemilihan 2024 sebanyak 30 orang. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Paseban Sribaduga Balaikota Bogor pada Rabu, 4 Januari 2023.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, pelantikan dan pengukuhan ini adalah akhir seluruh proses seleksi rekrutmen PPK di Kecamatan. Untuk jumlah pendaftar PPK Kota Bogor ada 494 orang.

“Kemudian kami melakukan rangkaian seleksi administratif, seleksi tertulis, seleksi wawancara dan maka hari ini terpilih 30 orang yang kami lantik dan dikukuhkan jadi PPK Se-Kota Bogor,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada Bogordaily.net.

Samsudin menyampaikan, 30 orang yang terpilih menjadi PPK Kota Bogor sudah memenuhi syarat dari KPU RI dalam regulasi undang-undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here