Bogordaily.net– BAC atau Beyond Anti Corruption menyoroti pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung. Dari penelusuran anggaran atau expenditure tracking lebih lanjut dari proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, BAC menemukan total anggaran pembangunan masjid lebih dari Rp 1 triliun melebihi klaim gubernur Jawa Barat sebelumnya.
BAC juga menemukan komponen belanja pembebasan atau pengadaan tanah mencapai hampir Rp 450 miliar. Adapun komponen pembangunan konstruksi/kelengkapan/aksesoris mesjid hampir mencapai Rp 1,2 triliun.
“Dengan adanya temuan ini, kami patut menduga jika gubernur Jawa Barat telah melakukan kebohongan publik, karena memberikan informasi yang tidak akurat kepada masyarakat,” kata Koordinator BAC Dedi Haryadi dalam siaran pers yang diterima Bogordaily.net.
Menurut Dedi, BAC juga menemukan dugaan praktek KKN lain selain di kegiatan pengadaan pembuatan konten Masjid Al jabbar. Indikasi tersebut kata dia, berupa kegiatan yang diberikan ke pihak yang sama secara berturut-turut melalui metode penunjukkan langsung bukan melalui lelang.
“Di beberapa kegiatan penunjukkan langsung bahkan dilakukan untuk kegiatan dengan anggaran di atas Rp2 00 juta, dimana hal ini melanggaran aturan yang ada,” imbuhnya.
Penunjukkan langsung yang melanggar aturan ini menurut Dedi, di kegiatan yang terkait dengan pengawasan berkala dari proyek pembangunan masjid. Terdapat dua kegiatan yang masing-masing anggarannya Rp 271 juta dan Rp 400 juta.
Tak hanya itu jelasnya, indikasi terjadinya dugaan korupsi juga terlihat di proses pengadaan lahan. BAC menemukan indikasi ini dari laporan pemeriksaan BPK di tahun 2021 yang menyebutkan jika Pemprov Jawa Barat sudah melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan Masjid Al Jabbar seluas delapan ribu meter persegi dengan nilai Rp 23 miliar, tetapi lahan tersebut belum disertifikasi.
“Korupsi dalam pembebasan tanah biasanya dilakukan melalui penggelembungan nilai (mark-up) harga tanah dan luas tanah yang dibebaskan. Proses pembebasan tanah yang tertutup, membuka kemungkinan yang luas praktek yang sama terjadi dalam pengadaan/pembebasan tanah untuk pembangunan mesjid Al jabbar. Temuan BPK mengindikasikan hal ini,” tegas Dedi.
Sementara itu Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) terletak di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Masjid ini dibangun sejak Desember 2017 di atas embung atau kolam retensi serta dilengkapi bangunan penunjang lainnya.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV