Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov) menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar untuk umum. Masjid Raya Al Jabbar mulai ditutup sejak Senin 2 Januari sampai Sabtu 7 Januari 2023.
Penutupan sementara Masjid Al Jabbar untuk sementara bagi masyarakat luas itu karena sedang dalam pemeliharaan karpet.
Namun demikian, khusus untuk jemaah Masjid Al Jabbar masih bisa melakukan ibadah.
Ada pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar, yaitu pada pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian pukul 13.00-15.00 WIB, dan pukul 22.00-03.00 WIB.
“Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung,” ujar Kepala Dinas BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono dalam keterangannya.
Menurut Bambang, usai peresmian warga antusias berdatangan ke masjid terapung tersebut.
Warga terus berdatangan, tak hanya warga sekitar, tetapi banyak dari luar Bandung dan Jabar yang sudah mulai berdatangan.
“Ini membuktikan Masjid Al Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia. Dan, kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung,” tutur Bambang.
Namun demikian, menurut Bambang patut disayangkan dari sejumlah pengunjung yang datang, banyak yang tidak mengindahkan kebersihan.
“Masih banyak yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar,” kata Bambang.
Dia mengatakan, pada hari pertama peresmian saja ada 1,9 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau.
Menurut Bambang, Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada untuk membersihkan sampah yang mengotori area dalam masjid dan sekitarnya. Termasuk sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al Jabbar.
Selain itu, di area batas suci hingga area dalam masjid warga tidak diperbolehkan makan dan minum.
”Area dalam masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban,” ujar Bambang.
Bambang Tirtoyuliono pun memberikan imbauan tertulis bagi masyarakat yang akan mengunjungi dan beribadah di Masjid Raya Al-Jabbar di Gede Bage Kota Bandung, diantaranya:
- Pengunjung berpakaian sopan dan bersih, serta beralas kaki.
- Buang semua sampah ke tempat sampah yang telah disediakan, jangan buang sampah ke danau, kolam, air mancur. Jangan membuang sampah ke taman atau menyimpannya di tempat duduk.
- Dilarang berenang baik di kolam/danau maupun di kolam air mancur. Bukalah alas kaki di batas suci, jika membawa tas masuk alas kaki ke dalam tas.
- Jangan menyimpan kantong di atas meja di tiang-tiang dalam masjid karena itu tempat menyimpan Alquran.
- Sebelum masuk masjid, silakan cuci kaki sekalian ambil air wudu untuk salat Tahiyatal Masjid.
- Untuk mengambil gambar/foto tidak boleh menaiki apapun, baik di dalam maupun di luar Masjd Raya Al-Jabbar. Adapun untuk pengambilan gambar di dalam di Masjid Raya Al Jabbar tidak boleh sampai mengganggu jemaah yang sedang melakukan ibadah.
- Dilarang membawa makanan apapun ke dalam Masjid Raya Al Jabbar.
- Dilarang tidur atau tidur-tiduran di dalam Masjid Raya Al-Jabbar.
- Untuk yang membawa anak-anak, mohon dijaga kebersihan dan keamanannya.
- Untuk yang membawa kendaraan, harap diparkir dengan benar dan tertib, serta diusahakan memakai kunci ganda.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV