Bogordaily.net – Seorang wanita asal Indonesia (WNI) berusia 33 tahun diduga bercanda dengan menyebutkan bahwa dirinya bawa Bom di dalam tasnya. Akhirnya ia pun ditangkap polisi Malaysia di Bandara Internasional Penang (PIA) pukul 16.30 setempat, Kamis, 29 Desember 2022.
Sementara itu, kepala kepolisian distrik Barat Daya, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, mengatakan ada seorang wanita asing yang ditangkap pihak kepolisian setempat.
Kabarnya wanita asing yang tidak diungkapkan identitasnya itu ditangkap saat akan naik pesawat tujuan Medan bersama dua temannya tersebut pukul 17.30 waktu setempat.
Diduga wanita asing itu bekerja sebagai operator pabrik di Ipoh, Perak. Malaysia.
“Ketika staf di counter check-in memeriksa tasnya, wanita itu mengatakan dengan keras ‘ada bom’ dan terdengar oleh staf dan penumpang lainnya yang ada di dekatnya,” ucap Kamarul dikutip dari The Star pada Senin, 2 Januari 2023.
“Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah melontarkan candaan kepada staf yang sedang memeriksa barang bawaannya. Dia bilang ada bom di dalamnya. Kalimat itu terdengar jelas oleh staf yang menjaga counter check-in dan para penumpang lainnya,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, wanita tersebut ditahan selama dua hari sampai Sabtu, 31 Desember 2022 waktu setempat.
Kini Kasusnya masih diselidiki oleh otoritas setempat di bawah pasal 506 Undang-undang Pidana untuk delik intimidasi kriminal.
Dikutip dari Kompas, Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Lusy Surjandari menyampaikan, WNI yang ditahan tersebut bernama Julidar Gayatri Tanjung.
Lusy menuturkan, Julidar akan diberikan pendampingan pengacara oleh KJRI Penang. “Saat ini yang bersangkutan ditahan di lockup sementara Bayan Baru. Kasusnya akan dilanjutkan,” ucap Lusy.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV