Bogordaily.net – Memiliki pundi-pundi kekayaan sejak awal debut, Justin Bieber memutuskan untuk menjual seluruh hak musik miliknya. Nominal seluruh hak musiknya mencapai angka fantastis, yakni senilai Rp 3 triliun.
Pada tanggal 24 Januari, Hipgnosis Songs Capital mengumumkan bahwa Justin Bieber menjual banyak hak musiknya seharga USD200 juta (senilai Rp 3 triliun) kepadanya. Penjualan tersebut mencakup enam album studio Bieber saat awal pertama debut.
Justin Bieber menjual semua hak yang berdekatan dengan lebih dari 290 hak cipta sumber suara, rekaman master, dan musik lengkap yang dirilis sebelum 31 Desember 2021 ke Hypnosis Songs Capital.
Penjualan tersebut mencakup enam album studio Justin Bieber — My World 2.0, Under the Mistletoe, Believe, Purpose, Changes and Justice — dan proyek lain termasuk My World and Journals, serta single hit “Baby”, “Boyfriend”, “What Do Mean?”, “Sorry,” “Love Your Self,” “Yummy,” “Holy” dan “Peaches,” antara lain.
Billboard memberi harga kesepakatan itu lebih dari Rp 3 Triliun.
Bahkan setelah penjualan, lagu-lagu Justin Bieber akan dikelola oleh Universal Music, yang telah lama terlibat dengannya, dan rekaman masternya akan dimiliki secara permanen oleh UMG (Universal Music Group).
Hak artis sang bintang atas rekaman masternya juga diperoleh dalam kesepakatan itu. Langkah tersebut artinya perusahaan rekaman tersebut akan menerima pembayaran setiap kali lagu yang mereka mainkan diputar di depan umum.
Tren menjual hak musik kepada perusahaan sudah banyak yang melakukan. Sebelumnya, Justin Timberlake dan Shakira, yang juga membuat kesepakatan dengan Hipgnosis Songs Capital.
Tapi tren ini lebih umum di kalangan artis yang lebih tua. Dalam dua tahun terakhir, legenda musik Bob Dylan dan Bruce Springsteen menjual kembali hak katalognya kepada Sony.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV