Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorBeroperasi Normal, Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Rabu di Sini

Beroperasi Normal, Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari Rabu di Sini

Bogordaily.net – Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor kota yang beralamat di jalan KS Tubun No. 21 Kedung halang Bogor Utara.

Warga juga bisa melakukan perpanjangan melalui pelayanan yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

Layanan pada Rabu, 25 Januari 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya Bogor. Adapun waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.

“Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Rabu, 25 Januari 2023.

Tujuannya mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan SIM.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan yang disediakan di Kota Bogor,” tutupnya.

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here