Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalBiaya Haji 2023: Rincian Kenaikan dan Estimasinya

Biaya Haji 2023: Rincian Kenaikan dan Estimasinya

Bogordaily.net 2023 diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag). Angkanya tentu jadi lebih tinggi dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan itu pun cukup signifikan.

Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurutnya, usulan tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Raker tersebut membahas tentang agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dia menegaskan bahwa usulan ini pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Adapun biaya yang diusulkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas yakni Rp 69.193.733,60.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” ucapnya saat Rapat Kerja, seperti dilansir dari laman Kemenag.

Menag juga menyebut bahwa usulan itu telah melalui proses kajian sebelumnya.

Rincian dan Estimasi 2023

Rincian yang diusulkan naik jadi Rp 69 juta itu sebagai berikut:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi: Rp 33.979.784.
2. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp 18.768.000.
3. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp 5.601.840.
4. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp 4.080.000.
5. Biaya visa: Rp 1.224.000.
6. Paket layanan masyair: Rp 5.540.109,60.

Sebagai informasi, 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp 39.886.009.

Perbandingan

Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan. Kenaikan itu terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.

Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp 39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,11 (59,46%).

Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp 98.379.021,09.

Sementara itu, di tahun 2023,  (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp 69.193.733,60 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).

Jika dijumlahkan, maka total 2023 adalah Rp 98.893.909,11. Ada kenaikan Rp 514.888,02 dari  (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.

Demikian ulasan dan informasi mengenai kenaikan 2023 yang diusulkan Kementerian Agama. Namun usulan itu belum menerima persetujuan dari DPR.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here