Friday, 22 November 2024
HomeNasionalBiaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Alasannya

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Alasannya

Bogordaily.net – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang ditanggung calon jemaah naik menjadi Rp 69 juta. Kemenag akhirnya mengungkap alasan biaya haji diusulkan naik untuk para jemaah.

Rencana kenaikan tersebut, terhitung mencapai 70 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Dimana, 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp 5,9 triliun.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut dikutip dari detik.com.

Dengan usulan kenaikan tersebut, maka biaya haji tahun ini akan melonjak dua kali lipat ketimbang tahun lalu, yang nilainya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp 35 juta.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.

Namun Yaqut memastikan, nilai pembebanan BPIH akan mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut.

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 Riyal atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 Riyal dari tahun 2022.

“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” paparnya.

Indonesia sebelumnya telah menerima kuota haji 2023 sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

“Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820,” kata Yaqut. (*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here