Tuesday, 7 May 2024
HomeNasionalBPN Dorong Pemetaan Foto Udara

BPN Dorong Pemetaan Foto Udara

Bogordaily.net–  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang mengawali tahun 2023 dengan mengadakan kegiatan evaluasi implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada Rabu, 11 Januari di Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 70 perusahaan penyedia jasa survey pemetaan termasuk 27 Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) sebagai asosiasi profesi yang menaungi surveyor pertanahan berlisensi.

saat menggelar evaluasi implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada Rabu, 11 Januari di Jakarta.(Istimewa/Bogordaily.net)

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyatakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/ merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memiliki target 7 juta sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat hingga tahun 2024.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran pertanahan harus mengikuti perkembangan teknologi sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih akurat dan efisien, baik dari sisi anggaran maupun dari waktu pelaksanaan. Salah satunya saat ini adalah mulai diberlakukan penggunaan foto udara dalam pemetaan dan pengukuran pertanahan. Peta Foto hasil dari foto udara bukan sekedar digunakan sebagai peta dasar tetapi juga sebagai alat ukur.

saat menggelar evaluasi implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada Rabu, 11 Januari di Jakarta.(Istimewa/Bogordaily.net)

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang selaku Direktur Unit Manajemen Kegiatan Program Percepatan Reforma Agraria, Fitriyani Hasibuan juga mengingatkan para penyedia jasa survey lebih serius dalam melaksanakan kegiatan PTSL untuk memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat yang merupakan bukti atas kepemilikan hak atas tanah.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here