Tuesday, 21 May 2024
HomeNasionalCara Gunakan E-Meterai untuk Daftar PPPK Teknis 2022

Cara Gunakan E-Meterai untuk Daftar PPPK Teknis 2022

Bogordaily.net – Pada saat melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, pendaftar harus menaruh meterai elektronik alias pada berkas yang diunggah. Berikut adalah cara menggunakan untuk mendaftar.

Seperti yang diketahui, pada tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan calon peserta untuk menggunakan di seluruh dokumen pendaftaran seleksi dalam pelaksanaan seleksi PPPK.

Dikutip dari Kontan.com, penggunaan dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ditujukan untuk menghindari pemakaian meterai palsu.

Terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai. Pertama, wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai.

Kedua, tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.

Hanya saja, masih banyak pendaftar yang bingung di mana membeli dan bagaimana cara menggunakannya.

Supaya tidak bingung dan kesulitan saat melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, berikut cara membeli dan menggunakan meterai elektronik:

Cara menaruh

Berikut merupakan cara pembubuhan :

  • Buka laman pos.e-meterai.co.id
  • Klik menu “BELI ” dan pilih log-In
  • Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan
  • Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik)
  • Masukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen dalam format PDF
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik ‘Bubuhkan Meterai', kemudian ‘Yes'
  • Masukkan PIN
  • Isi PIN yang didaftarkan, proses pembubuhan selesai
  • Unduh dokumen yang telah dibubuhkan

Tempat membeli

E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui lima distributor resmi sebagai berikut:

PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here