Bogordaily.net – Buntut dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Bogor memperpanjang jam operasional taman dan lapangan untuk masyarakat hingga pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, taman dan lapangan di Kota Bogor beroperasi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Menurut Wali Kota Bogor, banyak warga yang menyampaikan keinginan untuk menggunakan taman dan fasilitas olahraga pada malam hari. Sebab, paginya banyak orang bekerja.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, S.Pi memberikan tanggapan terkait keputusan pasca PPKM berakhir di Kota Bogor.
“Tentunya ini sebuah keputusan yang sah-sah saja dilakukan dan tidak melanggar, akan tetapi perlu juga untuk dicermati lebih jauh apakah keputusan ini memang benar dan penting bagi masyarakat Kota Bogor?,” ujar Endah.
DPRD Kota Bogor dalam hal ini Komisi I melihat sebenarya kebutuhan pokok masyarakat Kota Bogor itu tidak hanya olahraga dan rekreasi saja, akan tetapi yag lebih penting adalah pelayanan prima dan totalitas dari Pemerintah Kota Bogor.
“Contohnya adalah pelayanan Disdukcapil, walaupun sudah adan Mall Pelayanan Publik tetapi tetap saja masyarakat mendatangi Disdukcapil untuk berbagai pelayanan kependudukan,” tegasnya.
Tambahnya, ia memandang perlu terobosan dari OPD terkait pelayanan ini untuk ditambah jam operasional pada layanan publik di Kota Bogor, seperti layaknya Pemkot menambah jam operasional taman dan sarana olahraga.
“Bukan tanpa alasan, sebenarnya ide ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menambah jam operasional Disdukcapil,” tutup Endah.***