Bogordaily.net – Fenomena Ciki Ngebul atau Cikbul, membuat Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor bergerak cepat meminta agar Pemerintah Daerah untuk segera melakukan antisipasi penjualan Cikbul pada anak-anak, Kamis 12 Januari 2023.
“Untuk para pemangku kepentingan, semoga berperan aktif melakukan pencegahan dini sebelum bertambah korban seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin.
Menurutnya, fenomena jajanan Cikbul yang mengandung nitrogen cair itu akan sangat membahayakan bagi kesehatan anak-anak. Sehingga, perlu adanya perhatian dari semua pihak untuk mengantisipasi itu.
“Nitrogen ini kan bahan kimia yang tidak boleh digunakan untuk campuran makanan karena akan berakibat pada peradangan usus dan menyebabkan infeksi, berbahaya” jelas Asep.
Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya untuk menghindari jajanan tersebut dengan mengedukasi anak-anaknya dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami.
“Kemudian harus ada edukasi kepada para pedagang cikbul tersebut agar mereka paham bahayanya, sehingga tidak asal menjual jajanan dan meraup untung. Tapi juga memerhatikan nilai kesehatannya,” pungkasnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya bahwa, Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengonfirmasi, sebanyak 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya hingga Kota Bekasi keracunan setelah mengonsumsi chiki ngebul ini.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten atau kota untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen yang terkenal dengan sebutan ciki ngebul.
Surat imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan, M.Kes. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV