Bogordaily.net– Perseteruan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven belum usai. Setelah sebelumnya Steven menggugat Jessica Iskandar, kini sebaliknya. Istri Vincent Verhaag itu menggugat balik mantan rekan bisnisnya itu senilai Rp60 miliar.
“Kami mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp 60 miliar,” kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu, 18 Januari 2023.
Jessica Iskandar meminta ganti rugi dari Steven atas gugatan pencemaran nama baik senilai Rp50 miliar yang menurutnya tidak masuk akal.
“Kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan dengan dugaan yang mengada-ada,” jelasnya.
Tak hanya itu gugatan Steven juga diklaim Jessica Iskandar membuatnya merugi karena harus meluangkan waktu datang ke pengadilan.
“Klien kami menyiapkan waktunya, otomatis beberapa pekerjaan tidak bisa diambil karena fokus ke sini,” jelas Rolland E. Potu.
Sementara itu Jessica Iskandar optimis gugatan balik terhadap Steven bakal dipertimbangkan majelis hakim. Ia mengaku punya bukti dugaan penipuan seterunya.
“Nanti kami juga akan menghadirkan saksi yang mendukung keterangan tentang itu,” ucap Rolland E. Potu.
Sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 dan bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak terima, Steven kemudian menggugat Jessica Iskandar atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 September 2022. Ia turut menyeret suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dalam gugatan tersebut. Steven juga meminta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag membayar ganti rugi sampai Rp50 miliar.***