Bogordaily.net – Kapan sidang lanjutan Ferdy Sambo atas dugaan pembunuhan berencana brigadir j? Sidangnya memang belum berakhir, fakta-fakta persidangan pun mulai terang benderang.
Jika tidak ada perubahan sidang lanjutan mantan Kadiv Propam itu akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 31 Januari 2023.
Agendanya adalah duplik. Agenda duplik bisa dikatakan sebagai tahapan akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa.
Baca juga : Sidang Masih Berlanjut, Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari
Lantas, seperti apa itu duplik?
Dikutip dari Buku Tiga: Penanganan Perkara Perdata pada Tingkat Pertama, duplik diketahui sebagai tanggapan atau jawaban dari tergugat terhadap replik yang diajukan oleh penggugat.
Duplik biasanya berisi penolakan terhadap gugatan dan replik dari penggugat. Aturan tentang duplik tertuang dalam Pasal 142 Rv.
Tergugat menyampaikan duplik untuk menegaskan jawabannya.
Tergugat diberikan hak sepenuhnya untuk menyampaikan jawaban atas replik penggugat.
Baca juga: Isi Surat Dakwaan Ferdy Sambo: Putri & Yosua Berduaan di Dalam Kamar
Meski tidak ada larangan, namun pengajuan replik-duplik berulang kali akan membuat pemeriksaan tidak efektif dan tidak efisien.
Untuk menjunjung asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, maka berdasarkan Pasal 117 Rv tahap proses jawab-menjawab para pihak diberikan kesempatan menyampaikan replik-duplik sekali saja.
Sebelumnya, Ferdy Sambo cs telah menjalani agenda sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dan replik.
Menurut pengacara Sambo, Arman Hanis, kliennya tersebut tidak terbukti sah bersalah sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat pembacaan pledoi, tim penasihat hukum Sambo meminta majelis hakim supaya kliennya dibebaskan dari segala dakwaan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
JPU menolak semua pledoi atau nota pembelaan yang sebelumnya dibacakan Ferdy pada Selasa, 24 Januari 2023.
Artinya, JPU tetap menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
JPU tetap menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup saat agenda sidang replik yang berlangsung pada pada Jumat, 27 Januari 2023.
Tidak hanya Sambo, diketahui JPU juga menolak seluruh pledoi Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Selanjutnya, Ferdy Sambo cs akan menjalani agenda sidang duplik yang rencananya digelar pada Selasa, 31 Januari 2023.
Demikian ulasan dan informasi mengenai Kapan sidang lanjutan Ferdy Sambo digelar kembali.***