Thursday, 18 April 2024
HomeEkonomiKemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Bogordaily.net–  Kementerian Koperasi dan UKM ( ) meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), yang mana meraih zona tertinggi (zona hijau) dengan skor 88,13.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan kepada yang diserahkan di Kantor , Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurutnya, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan butir-butir penilaian yang telah ditetapkan,” kata SesKememkopUKM.

Menurut Arif, meskipun sudah mendapatkan penilaian yang baik, namun pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pelayanan publik dari mulai hal kecil.

“Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menyediakan minuman dan makan kecil kepada tamu dan mengantarkan tamu ke ruangan yang ingin dituju, selain itu kami juga terus memaksimalkan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua itu dapat memberikan ‘moment of truth' atau kesan baik kepada tamu-tamu yang datang ke kantor ,” kata Arif.

Pada 2022, terdapat 12 Kementerian/Lembaga yang meraih zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, termasuk di dalamnya RI.

Selebihnya, masih berada di zona kuning dan merah yang menurut Ombudsman RI, harus terus ditingkatkan dari sisi pelayanan publiknya terutama bagi mereka yang masih berada di kedua zona (merah dan kuning) tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here