Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalKPK Perkirakan Duit Kasus Korupsi Lukas Enembe Bisa Capai Rp1 Triliun

KPK Perkirakan Duit Kasus Korupsi Lukas Enembe Bisa Capai Rp1 Triliun

Bogordaily.net–  resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi () sejak Kamis, 12 Januari 2023 lalu. masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menyeret gubernur Papua nonaktif itu, termasuk uang yang diduga ditilep tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut. memperkirakan uang dugaan korupsi mencapai Rp1 triliun.

“Korupsi LE (Lukas) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp1 triliun,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Suara.com, Selasa 17 Januari 2023.

Untuk memastikan jumlah uang hasil dugaan korupsi orang nomor satu di Papua itu, Alex memastikan penyidik KPK tetap mendalaminya.

“Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” imbuh Alex.

Sementara itu dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset gubernur Papua nonaktif itu di antaranya emas berbentuk batangan dan perhiasan hingga mobil mewah yang nilai seluruhnya mencapai Rp4,5 miliar. KPK juga sudah membekukan uang senilai Rp76,2 miliar di nomor rekening miliknya.

Tak hanya itu temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) mengungkap uang mencapai Rp560 miliar diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura.

Pada dugaan suap diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Uang itu sebagai pemulus untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua yang nilai mencapai Rp41 miliar. Selain itu KPK juga menemukan diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp10 miliar.

Sebelumnya diberitakan penangkapan diwarani kericuhan. Sebanyak 19 simpatisan diamankan dan satu tewas. Dalam kericuhan yang terjadi di wilayah Bandara Sentani Jayapura, satu orang yang tewas ditembak lantaran melawan polisi dengan senjata tajam. kemudian diterbangkan ke Jakarta dan ditahan KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here