Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal itu dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kewenangan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Jadi, untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kota itu menjadi kewenangan KPU RI untuk memproses penataan. sekarang KPU RI mempersiapkan PKPU nya, insya Allah di Februari 2023 kita akan bisa melihat dapil-dapil mana yang kira bakal berubah dengan 7 prinsip penataan dapil,” jelas Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada Bogordaily.net usai pelantikan PPK di Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Januari 2022.
Lanjut Samsudin, sebagai contoh yang harus diubah atau urgen dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, menurutnya dapil yang tidak memenuhi 7 prinsip penataan dapil.
“Kemungkinan akan dirubah.” ujarnya.
Kemudian untuk Kota Bogor, menurutnya, KPU Kota Bogor telah melakukan proses penataan dapil dari sosialisasi, uji publik dan pengusulan dengan mengusulkan dua rancangan dapil.
“Rancangan pertama dengan 5 dapil, di mana Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur itu bergabung. Kemudian usulan kedua adalah 6 dapil, di mana Bogor Tengah sendiri dan Bogor Timur sendiri, keputusannya di bulan Februari 2023 dan itu keputusan KPU RI,” tutup Samsudin.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pelantikan dan pengukuhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bogor untuk pemilihan 2024 sebanyak 30 orang. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Paseban Sribaduga Balaikota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan pelantikan dan pengukuhan ini adalah akhir seluruh proses seleksi rekrutmen PPK di Kecamatan. Untuk jumlah pendaftar PPK Kota Bogor ada 494 orang.
“Kemudian kami melakukan rangkaian seleksi administratif, seleksi tertulis, seleksi wawancara dan maka hari ini terpilih 30 orang yang kami lantik dan dikukuhkan,” ujar Samsudin.
Samsudin menyampaikan, 30 orang yang terpilih menjadi PPK Kota Bogor sudah memenuhi syarat dari KPU RI dalam regulasi undang-undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Seluruh PPK yang sudah dilantik, kata Samsudin, hari ini udah mulai bekerja. KPU Kota Bogor akan memberikan orientasi tugas kepada mereka, supaya memahami dan mengetahui tupoksi terkait tugas-tugasnya,” katanya. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV