Bogordaily.net – Konten kreator ngemis mandi air lumpur di TikTok akan segera dipanggil oleh Mabes Polri. Konten siaran langsung itu menampilkan aksi mandi air lumpur oleh wanita dewasa hingga lansia dalam waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pemanggilan tersebut guna memberikan pemahaman dan edukasi.
“Kami jmengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu, karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik,” kata Adi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, dikutip dari detik, Kamis 19 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Vivid menyebut saat ini kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Sebab, kata dia, emak-emak tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.
ADVERTISEMENT
“Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi yang dilakukan pemeriksaan, nenek tadi tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai salah satu konten si nenek menyebut pingin pipis tapi tidak boleh pipis di situ, nah itu kita harus ini. Jadi kami mengimbau bila ada, jadi korban segera laporan,” ujarnya.
Dikatakan Vivid, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, konten mandi air lumpur dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan, Ditreskrimsus Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan kepada pembuat konten tersebut.
“Polda NTB kemudian Ditkrimsus Polda NTB sudah mengutus anggotamya ke sana dan sudah dilakukan pemeriksaan ternyata nenek ini bagian dari konten kreator,” ucapnya.
Diketahui fenomena ngemis online kini sedang merebak media sosial terutama TikTok. Konten siaran langsung itu menampilkan aksi mandi air lumpur di TikTok oleh wanita dewasa hingga lansia dalam waktu yang lama. Dengan harapan mendapat belas kasih hadiah atau saweran dari netizen.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat orang tua (nenek) ngemis online di media sosial (medsos). Pelaku melalui siaran langsung atau yang kini dikenal sebutan ngemis online.
Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi karena memperalat orang tua.(*)