Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalPemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan dari Pemerintah, Ini...

Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Bogordaily.net – Para Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa mendapatkan empat baik secara tunai maupun non-tunai dari pemerintah.

Kartu KIS merupakan sebuah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh badan jaminan BPJS kesehatan.

KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (gratis).

Pemilik kartu KIS ini sebenarnya telah menerima non tunai, di mana iuran setiap bulannya telah dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 42 ribu yang langsung diberikan kepada pihak BPJS Kesehatan.

pada kartu KIS BPJS Kesehatan yang dimaksud ini bersifat non tunai dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, melainkan hanya dapat digunakan untuk berobat secara gratis di beberapa faskes yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Berikut empat bansos yang bisa didapat bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 ini berpotensi mendapatkan PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

2. Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 ini berpotensi menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan

Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas. Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun ini, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here