Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorPKL Kebon Kembang Digusur untuk Musrenbang, Mahpudi Bela Pedagang

PKL Kebon Kembang Digusur untuk Musrenbang, Mahpudi Bela Pedagang

Bogordaily.net – Pedagang Kaki Lima () yang berada di sekitaran Pasar Kebon Kembang digusur oleh Pemerintah Kota Bogor, Selasa, 24 Januari 2023. Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail angkat suara terkait penertiban tersebut.

Menurut Mahpudi, berdasarkan informasi yang ia terima dari para , penertiban ini dilakukan untuk melancarkan acara Musyawarah Rencana Pembangunan () yang akan dilaksanakan pada, Kamis 25 Januari 2023 mendatang.

Mahpudi juga menilai, jika penertiban Kebon Kembang hanya untuk melancarkan kegiatan , maka tidak ada esensi didalamnya dan merugikan masyarakat kecil yang harus kehilangan pendapatan.

“Ini tidak masuk akal kalau penertiban hanya untuk melancarkan kegiatan Bogor Tengah karena disitu akan dijadikan lokasi , tidak ada esensinya. Kasian mereka,” ujar Mahpudi.

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPRD itu menilai jika Pemkot ingin menertibkan lokasi pasar, seharusnya ada langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 125 tahun 2015 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Dimana sebelumnya perlu adanya pendataan dan pendaftaran , penetapan lokasi , pemindahan dan penghapusan lokasi PKL, peremajaan lokasi PKL dan terakhir perencanaan penyediaan ruang bagi kegiatan PKL.

“Jadi penertiban PKL itu tidak bisa sekonyong-konyong. Ada aturannya. Kalau mau kan bisa di tempat lain, anggaran ada, lokasi banyak, kenapa harus di pasar dan menyusahkan rakyat kecil,” pungkasnya.

(Ibnu Galansa)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here