Bogordaily.net – Beredarnya sebuah pesan pemerasan terhadap suami korban terkait kasus ibu dan bayi berusia 10 bulan yang hilang saat naik taksi online dari arah Paledang menuju rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang telah dibenarkan oleh pihak kepolisian, Jumat 6 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, membenarkan pesan singkat pemerasan terhadap suami korban itu.
“Iya benar,” ujar Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi oleh Bogordaily.net, Jumat, 6 Januari 2023.
Dalam pesan tersebut, tertulis kalimat singkat dengan menggunakan bahasa sunda yang merujuk terhadap pemerasan kepada suami korban dengan meminta uang tebusan sebanyak Rp 50 juta.
Yang mana jika diartikan dalam bahasa Indonesia pesan singkat tersebut berbunyi “Ini anak dan istri Anda. Kalau Anda kirim uang, saya akan kasih share loc. Saya tidak minta banyak, hanya Rp 50 juta. Anda bisa kirim ke nomer rekening istri Anda”.
Sementara itu, Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wahyu Maduransyah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan keterangan lebih lanjut terhadap korban.
“Iya sudah ditemukan dan masih kita lakukan pemeriksaan serta dalami motifnya seperti apa,” ucap Kompol Wahyu Maduransyah.
Diberitakan sebelumnya, Ibu dan bayi itu naik taksi online sekitar pukul 20.30 WIB pada rabu, 4 Januari 2023 dari arah Paledang, Kota Bogor ke kawasan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Namun, korban dan anaknya tak kunjung sampai ke rumah serta tidak dapat dihubungin. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV