Bogordaily.net– Lagi-lagi geng motor bikin ulah. Tiga pelaku diduga anggota geng motor hendak menyerang warga dengan senjata tajam di depan Gang Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi, Senin, 16 Januari 2023. Dua di antara pelaku masih remaja yakni I berusia 15 tahun dan MFS, 16 tahun. Sedangkan satu pelakunya AR berusia 22 tahun
ADVERTISEMENT
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, aksi penyerangan oleh diduga geng motor itu terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 sekira pukul 03.30 WIB.
“Aksi penyerangan ini dilakukan oleh ketiga tersangka beserta 27 rekannya dengan menggunakan 12 sepeda motor sambil membawa sajam berjenis celurit,” jelas Kompol Sularso dalam keteranganya, Senin 16 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Kemudian kata dia, dari hasil penyidikian terhadap pelaku, diketahui sebelumnya sudah di rencanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA.
ADVERTISEMENT
“Sesampainya di depan Gang Serius, Desa waru terlihat sudah banyak warga sehingga dikejar serta pelaku hendak melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam,” jelasnya.
Petugas patroli Polsek Parung yang mendapat laporan warga langsung mengejar para pelaku sehingga tiga di antaranya diamankan. Barang bukti berupa cerulit dibuang pelaku di jalan sedangkan dua sepeda motor diamankan. Tiga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil penyidikan sementara barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih darin24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan,” jelasnya.(Albin Pandita)