Friday, 22 November 2024
HomeHotelPPKM Dicabut, PHRI Kota Bogor Targetkan Okupansi 87 Persen pada 2023

PPKM Dicabut, PHRI Kota Bogor Targetkan Okupansi 87 Persen pada 2023

Bogordaily.net– Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah pusat memberi angin segar terhadap sektor wisata. Hal itu membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menargetkan tingkat okupansi pada 2023 mencapai angka 87 persen, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menerangkan, pada 2023, target okupansi sekitar delapan puluh tujuh persen, dan terealisir sembilan puluh tiga persen. Target itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai delapan puluh tiga persen.

“Target delapan puluh tujuh persen dan terealisir sembilan puluh tiga persen untuk tahun ini,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay kepada Bogordaily.net, Senin 2 Januari 2023

Tahun sebelumnya, tingkat okupansi di Kota Bogor mengalami peningkatan sebesar delapan sampai sembilan persen. Serta sepanjang tahun 2022 tingkat okupansi hotel di Kota Bogor mencapai delapan puluh tiga persen. Hal itu tentunya membawa dampak yang positif bagi sektor wisata.

Untuk mencapai target okupansi, kata Yuno, harus ada beberapa event, sehingga bisa dijadikan destinasi wisata. Namun demikian, event ini harus dikelola dengan profesional dan transaksional. Terlebih dilaksanakan pada  pagi atau sore hari

Ia mengungkapkan, alasan event dilaksanakan pagi atau sore hari, lantaran sesudahnya pengunjung berpotensi menginap di hotel, atau bisa juga event ketika pagi hari misal event sepeda, lari dan sebagainya supaya pengunjung pun datangnya bisa sehari sebelumnya.

“Saat akhir tahun 2022, tingkat okupansi mengalami peningkatan sebesar delapan sampai sembilan persen di Kota Bogor,” tutup Yuno. (Muhammad Irfan Ramadan)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here