Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorProtes Pembakaran Al-Qur'an, Majelis Ukhuwah Bogor Raya dan KAMMI Gelar Aksi

Protes Pembakaran Al-Qur’an, Majelis Ukhuwah Bogor Raya dan KAMMI Gelar Aksi

Bogordaily.net– bersama KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) menggelar aksi bela Al-Qur'an di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran No.1A, Baranangsiang, Bogor Timur, Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, , Jumat, 27 Januari 2023.

Aksi tersebut sebagai protes atas pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram, Rasmus Paludan di Swedia, Sabtu 21 Januari 2023.

Sekitar pukul 13.30 WIB, sebagian umat Islam yang tergabung di datang dengan membawa spanduk dengan bertuliskan ‘Sanski Tegas Swedia Belanda Pelindung Penista' serta ‘Hukum Tegas Penista Alquran' dan lainnya. Tak hanya itu, mereka juga membawa alat pengeras suara yang dibawa menggunakan mobil pickup.

bersama KAMMI menggelar aksi bela Al-Qur'an di Tugu Kujang, , Jumat, 27 Januari 2023. (Ibnu/Bogordaily.net)

Koordinator , Ustaz Wilyudin Abdul Rasyid Dhani mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia dan politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, Edwin Wagensveld yang merobek halaman-halaman Al-Qur'an di Den Haag.

Aksi pembakaran tersebut dinilai sebagai tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi dilakukan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia. Mereka juga menilai aksi pembakaran Al-Qur'an merupakan tindakan ekstrem, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia.

“Kami menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia. Karena itu, kami mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan negara yang melindunginya,” katanya.

Dia meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda di Indonesia dan memberikan teguran keras, bahkan jika diperlukan agar dubes tersebut diusir dari Indonesia agar menjadi pelajaran sehingga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.

Ia juga menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia agar mereka jera dan tidak sewenang-wenang melakukan penistaan agama dan mengajak umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya untuk merapatkan barisan dan bersatu menolak segala bentuk Islamofobia (kebencian terhadap Islam).

“Kami juga berharap agar DPR dan Pemerintah Indonesia segara membuat Undang-undang anti Penistaan Agama,” ungkapnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here