Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorProyek Jalan Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Dilaporkan ke KPK

Proyek Jalan Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Dilaporkan ke KPK

Bogordaily.net – Akibat mangkraknya pembangunan jalan Desa Sukamulya dan Mekarsari Kecamatan Rumpin menuju Kecamatan Parungpanjang, dua warga desa tersebut melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Forum Masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Rumpin Junaedi, bahwa laporan kepada lembaga antirasuah itu lantaran adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor sehingga terjadi banyak Proyek yang mangkrak.

“Pembangunan atau betonisasi Jalan Lapan -Mekarsari mangkrak, pengerjaan di luar batas waktu yang sudah ditentukan, bahkan PUPR Kabupaten Bogor meloloskan CV. Haskar Persada sebagai pemenang tender atas proyek jalan Lapan -Mekarsari dalam program penyelenggaraan jalan,” kata Junaedi saat dikonfirmasi, Selasa 10 Januari 2023.

Ia melanjutkan kontraktor atau pelaksanaan kegiatan CV Haskar Persada tidak termasuk gabungan pengusaha konstruksi Indonesia, tapi bisa diloloskan menjadi pemenang tender.

Apalagi, ada berapa proyek di Kabupaten Bogor yang mangkrak pembangunannya dengan kontraktor yang sama sudah tidak ada kegiatan pengerjaan di lapangan sejak bulan September 2022 lalu.

“Tidak ada kejelasan informasi atas kegiatan proyek pembangunan ruas jalan Lapan-Mekarsari, dari DPUPR Kabupaten Bogor, maupun pihak penyelenggara dan konsultan pengawas,” katanya.

Junaedi mengatakan, pembangunan dengan sumber dana APBD tahun 2022 menghabiskan anggaran sebesar Rp4.9 miliar. Tentu hal itu harus betul-betul diawasi pengerjaan dan penggunaannya, jangan sampai masyarakat dirugikan atas mangkraknya pembangunan jalan Lapan-Mekarsari.

“Berharap kepada Pemerintah tidak main-main dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat,” katanya menegaskan soal jalan mangkrak dan dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dilaporkan ke KPK olehnya itu.***

Ruslan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here