Bogordaily.net– Seorang remaja di Parung gagal melancarkan aksinya curi motor. Remaja berinisial MA yang berusia 16 tahun itu tertangkap basah oleh korban saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di kawasan Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu, 4 Januari 2023.
Dari keterangan yang diperoleh Bogordaily.net, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Bermula saat korban mendapati kendaraan roda duanya sudah tidak terparkir di halaman rumah. Terkejut motornya hilang, korban tak tinggal diam.
Ia pun kemudian gerak cepat melakukan pencarian motor di sekitar rumahnya. Tiba-tiba, korban melihat pelaku sedang mendorong motonya. Mengetahui hal tersebut, korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial MA (16) telah berhasil kita diamankan,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keteranganya.
Kompol Sularso menjelaskan , sejumlah barang bukti juga sudah berhasil diamankan yakni berupa satu unit sepeda motor berikut Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) milik korban, handphone dan satu buah kunci latter T.
“Dari kejadian itu, barang bukti juga sudah kami amankan,” ujar Sularso.
Kapolsek Parung itu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku yang diduga curi motor korban. Sebab ada pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan. Sementara pelaku lainnya yang berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam penyelidikan kami,” katanya.(Mutia Dheza Cantika)