Bogordaily.net – Chuck Putranto mengakui telah mengajukan pertanyaan pancingan kepada atasannya, Ferdy Sambo, mengenai apakah ia terlibat dalam penembakan.
Pertanyaan itu diajukan setelah Chuck menonton rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum mengkonfirmasi keterangan Chuck Putranto dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat Chuck menjadi saksi utama dalam kasus pelanggaran penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.
“Di sini saksi sempat bertanya kepada Ferdy Sambo ‘apakah jenderal ada nembak?’ Kemudian dijawab ‘saya tidak nembak, masa kau tidak percaya saya’. Kemudian saksi menjawab ‘siap’, Benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Chuck.
Chuck menjelaskan bahwa tujuan dari pertanyaannya adalah untuk mencari jawaban atas kebingungannya setelah menonton rekaman DVR CCTV tersebut.
Ia mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan kemudian hanya mencakup kejadian penembakan saja, tanpa percakapan sebelum dan sesudahnya.
“Jadi begitu kami habis menonton situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton dilakukan lagi rekonstruksi saat LP (laporan pelecehan Putri Candrawathi) itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro,” cerita Chuck.
Namun, ia lupa kapan ia menanyakan pertanyaan tersebut kepada Ferdy Sambo.
Ya, Chuck Putranto menjadi saksi mahkota yang dihadirkan jaksa penuntut umum bersama Irfan Widyanto dengan terdakwa Arif Rachman Arifin hari ini, Kamis, 12 Januari 2023. Sebelum dipecat dari Polri, Chuck merupakan Pejabat Sementara (PS) Kepala Subbagian Audit Bagian Penegakkan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri dengan pangkat komisaris.
Chuck Putranto didakwa bersama enam anggota lain karena diduga terlibat merintangi proses penyidikan dan menutupi kasus kematian Yosua atau obstruction of justice. Selain Chuck Putranto, enam terdakwa lain adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.***