Bogordaily.net –Â Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor, akan menertibkan para pengamen yang meminta dengan cara memaksa kepada para penumpang di Angkutan Kota (Angkot). Hal tersebut tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat saat menggunakan jasa Angkot di Kota Bogor.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Bogor Andry Sinar mengatakan, para oknum pengamen yang meminta dengan cara memaksa khususnya saat di Angkot, memang menjadi permasalahan dalam berlalu-lintas. Bahkan tak jarang ia mendapat laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Kami secara rutin sebetulnya melakukan patroli, khususnya untuk pengamen. Memang para pengamen tidak diperbolehkan mengamen di angkutan umum,” kata Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Bogor, Andry Sinar.
Karena kondisinya dinamis, kata Andry, ada beberapa para pengamen yang masih mengamen di angkutan umum.
Namun meski demikian, ada juga yang mengamen dengan tertib seperti di beberapa lampu merah yang ada di ruas jalan Kota Bogor. Bahkan mereka juga sudah ada beberapa yang dibina oleh Dinas Pariwisata.
Andry menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan patroli di lapangan terkait pengamen yang membuat kenyamanan warga terganggu, khususnya saat menaiki angkutan umum.
Karena kondisinya memang dinamis, kata Andry, ia sudah memetakan beberapa wilayah yang masi kerap ditemukan pengamen di Angkot, seperti di wilayah Lawang Salapan, hingga Pancasan.
“Ada yang mengamennya tertib, ada. Mengamen sambil minum, setelah minum dia ngamen, ada anak punk juga. Kita juga sudah memetakan,” tegas Andry
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah membentuk tim tangkas, gangguan K3 bersinergi. Yaitu soal, ketertiban, kebersihan, dan keindahan, tim tersebut terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinsos, DLH, dan Kesbangpol Kota Bogor.
Dalan Peraturan Daerah (Perda) kata Andry, semuanya sudah diatur, terkait tertib jalan, trotoar, badan jalan, dan tertib berlalu-lintas.
Ada juga permasalahan selain pengamen, yaitu soal KTR, yang mana masih banyak juga penumpang merokok dalam Angkot. Untuk itu Tim Tangkas akan menegakan Perda terkait hal tersebut, demi kenyamanan warga di Kota Bogor ini.
“Oknum pengamen yang meminta dengan cara memaksa khususnya saat di Angkot, memang menjadi permasalahan dalam berlalu-lintas,” tutup Andry. (Muhammad Irfan Ramadan)