Sunday, 28 April 2024
HomeKabupaten BogorTega! Ayah Perkosa Anak Sendiri di Tanjungsari Bogor, Kini Diborgol Polisi

Tega! Ayah Perkosa Anak Sendiri di Tanjungsari Bogor, Kini Diborgol Polisi

Bogordaily.net – Seorang ayah tega perkosa anak sendiri di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Polisi kini telah menangkap pelakunya.

Pelaku adalah AN (45) warga Kampung Jatihurip, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri, CH (14).

Korban merupakan anak dari istri kedua tersangka yang tinggal bersama. Tersangka kini telah ditahan di rutan Polres Bogor.

“Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polres Bogor,” kata Yohanes saat dikonfirmasi Bogordaily.net, Senin 9 Januari 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, tersangka mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak mengatakan apa-apa kepada siapapun.

 

Kronologis Ayah Perkosa Anak Sendiri di

Selain itu, tersangka juga memaksa korban untuk menyetubuhinya dan mencabulinya berulang kali.

Pada bulan Juli 2022 pukul 15.00 WIB, saat korban pulang sekolah, tersangka memaksa korban dengan menodongkan garpu untuk membuka celananya dan kemudian menyetubuhinya.

“Tersangka menggunakan pisau tanto atau samurai untuk mengancam membunuh korban, ibu korban, beserta seluruh keluarganya apabila korban mengadu,” katanya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Korban akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya ketika tersangka pergi ke rumah istri pertamanya.

Setelah proses penyidikan, tersangka diamankan ketika kembali ke rumahnya di Tanjungsari, Bogor.

“Ibu korban membuat laporan polisi ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor dan setelah proses penyidikan, tersangka diamankan pada saat kembali ke rumahnya di Tanjungsari, Bogor,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here