Friday, 3 May 2024
HomePolitikTerakhir Partai Ummat, Berikut Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024

Terakhir Partai Ummat, Berikut Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024

Bogordaily.net– telah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang. Berikut daftar partai yang lolos mengikuti yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Melansir Suara.com, penetapan tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten atau Kota Tahun 2024.

Melalui hasil penelitian dan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, ditetapkan rekapitulasi nasional. Dari total 18 partai yang mengikuti tahap verifikasi faktual, semua partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta pada .

Ada 18 partai yang lolos sebagai peserta yang kini resmi ditetapkan oleh KPU, berikut daftarnya:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya (Golkar)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai NasDem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Sebelumnya diberitakan, KPU menyatakan tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual. kemudian mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu lalu memutuskan untuk meminta , dan KPU melakukan mediasi. Hasilnya, keduanya sepakat mengulang proses verifikasi . Setelah proses verifikasi ulang perbaikan, KPU RI menyatakan lolos. Pengumuman disampaikan KPU RI melalui rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Desember 2022.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here