Bogordaily.net– Di balik kasus keluarga di Bekasi yang diduga keracunan terungkap. Setelah menangkap tiga pelaku, polisi mengungkap bahwa kasus tersebut diduga kuat merupakan pembunuhan. Korban diduga diracun pelaku yang tak lain salah satunya suami dari korban.
Tiga tersangka ialah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban.
“Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis, 19 Januari 2023.
Fadil menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang.
Tiga korban tewas dalam kasus ini yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16), dan satu orang yang masih dirawat, yakni NAS (5).
Ai Maemunah merupakan istri baru sekaligus anak tiri tersangka Wowon. Sedangkan Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari suami pertamanya.
Fadil menjelaskan motif pembunuhan diduga terlibat serial killer.
“Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya,” jelas Fadil.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap tiga terduga pelaku dalam kasus yang menyedot perhatian tersebut.
Petugas tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tersebut dan menangkap tiga orang. Lima orang dalam satu keluarga keracunan di Bekasi. Dari lima orang itu, ibu dan 2 anaknya tewas keracunan. Dua korban lainnya selamat.
Polisi kemudian mendalami kasus tersebut Polda Metro bahkan turun tangan dan menggandeng sejumlah ahli hingga menangkap pelaku.***