Bogordaily.net– Myanmar merayakan Hari Kemerdekannya ke-75 tepat pada Rabu, 4 Januari 2023. Dalam peringatan Hari Kemerdekaan tersebut, Junta Militer Myanmar akan membebaskan sebanyak 7.012 tahanan.
Media pemerintah Myanmar memastikan ada pengecualian untuk aturan pembebasan tahanan ini. Bagi tahanan kasus pembunuhan, perkosan, atau terkait kasus ledakan tak akan mendapat pengampunan atau amnesti, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia via Reuters.
Bukan hanya itu, mereka yang ditahan terkait kasus senjata, narkoba, penanggulangan bencanaa alam, korupsi, dan membuat perkumpulan yang melanggar undang-undang juga tak mendapat amnesti.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada beberapa negara dan organisasi dan individu yang dengan positif bekerja sama dengan kami di tengah semua tekanan, kritik dan serangan,” kata Aung Hlaing selaku kepala Junta Militer dalam pidato di peringatan Hari Kemerdekaan Myanmar.
Sebelumnya, junta juga membebaskan 814 tahanan di Hari Persatuan pada 12 Februari lalu. Kemudian Oktober 2021 lalu, junta membebaskan 1.600 tahanan saat Hari Raya Budha.
Sementara itu Myanmar saat ini berada dalam krisis politik dan kemanusiaan usai junta militer mengambil alih secara paksa pemerintahan sah pada Februari 2021.
Saat itu militer menangkap sejumlah petinggi negara mulai dari Presiden Myanmar Win Myint, hingga penasihat negara Aung San Suu Kyi.
Setelah kudeta, warga Myanmar menggelar aksi. Namun, militer menanggapi dengan kekuatan berlebih. Mereka menangkap membunuh siapa saja yang menentang pemerintahannya.***