Bogordaily.net – Viral mobil Siaga Desa Dramaga, Kabupaten Bogor yang bawa jenazah dilarang isi BBM.
Akibat peristiwa itu, Pemerintah Desa Dramaga buka suara terkait viralnya dugaan pelarangan mobil siaga desanya yang hendak mengisi Bafhan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU wilayah Kota Bogor, ketika membawa jenazah ke Cirebon dilarang petugas SPBU.
“Jadi itu ada warga kami di wilayah desa dramaga RT 03/02 meninggal, karena disini tidak ada kerabat akhirnya jenazah diantarkan ke kampung halaman di Cirebon menggunakan Mobil Desa siaga,” kata Sekretaris Desa Dramaga Budi Hartadi ketika ditemui wartawan, Senin 9 Januari 2023.
Namun, Budi mengaku mendapat informasi bahwa penolakan di SPBU ketika akan mengisi BBM subsidi saat membawa jenazah tersebut.
“Kami sempat menanyakan masih bisa dilayani di SPBU lain, ternyata masih bisa, tanpa harus menunjukan jenazah itu sendiri,” jelasnya
Dirinya berharap mobil siaga desa operasional masyarakat, artinya diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan warga yang berobat atau yang lain.
“Kalau untuk disebut ambulan mungkin ambulan desa, bukan resmi yang sesuai SOP, karena memang mobil desa siaga itu hanya proses cepat saja memberikan pelayanan,” ucapnya.
Selain itu menurut informasi dari supir penolakan ada pengarahan, ada himbauan, bahkan sempat menunjukan terkait himbauan mobil apa saja yang bisa mengisi BBM bersubsidi.
“Karena jenazahnya ini orang tidak mampu, sampai sopir tadi menceritakan saat hendak mengisi BBM,” katanya menjelaskan kronologi peristiwa viral mobil Siaga Desa Dramaga yang bawa jenazah dilarang isi BBM tersebut.
Sebelumnya, mobil Siaga Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor yang membawa Jenazah tidak diperkenankan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Karena, terdapat ketentuan dari Pertamina yang membatasi pembelian BBM bersubsidi, adapun kendaraan yang diizinkan yakni mobil Pemadam Kebakaran, Ambulans, dan mobil pengangkut sampah.***
Ruslan